Ombudsman RI Tetap Kawal Pelayanan Publik di Tengah Efisiensi Anggaran

    Ombudsman RI Tetap Kawal Pelayanan Publik di Tengah Efisiensi Anggaran
    Foto: Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih.

    JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelayanan publik akan tetap berjalan meski menghadapi tantangan besar akibat kebijakan efisiensi anggaran. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, yang menekankan bahwa keterbatasan dana tidak akan menghentikan komitmen lembaga dalam memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi. Kamis 13 Febuari 2025.

    "Kami tetap menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik sebagaimana mestinya. Efisiensi anggaran memang menjadi tantangan, tetapi kami beradaptasi dengan tata kerja yang lebih efektif agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, " ujar Najih.

    Pada Tahun Anggaran 2025, Ombudsman RI awalnya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 255, 59 miliar. Namun, setelah pemangkasan sebesar Rp 91, 6 miliar atau sekitar 35, 84 persen, anggaran yang tersisa hanya Rp 163, 99 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 127, 25 miliar telah dialokasikan untuk belanja pegawai, meninggalkan sekitar Rp 36 miliar untuk operasional lainnya, termasuk mendukung 34 Kantor Perwakilan Ombudsman RI di seluruh Indonesia.

    Najih mengungkapkan keprihatinannya terhadap keterbatasan anggaran yang dapat berdampak pada operasional pengawasan Ombudsman, terutama dalam menangani aduan masyarakat terkait maladministrasi di sektor pelayanan publik. Pada tahun 2025, Ombudsman RI menargetkan penyelesaian 7.700 laporan dugaan maladministrasi serta melakukan penilaian terhadap 85 kementerian/lembaga dan 552 pemerintah daerah.

    "Kami sadar bahwa masyarakat sangat berharap pada Ombudsman untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pelayanan publik. Oleh karena itu, kami akan terus mencari solusi terbaik dengan berdialog bersama pemangku kebijakan keuangan negara agar kinerja pengawasan tetap berjalan optimal, " tambah Najih.

    Sebagai langkah konkret dalam menghadapi tantangan ini, Ombudsman RI telah membentuk Task Force yang bertugas merespons kebijakan efisiensi anggaran dan memastikan setiap fungsi pengawasan tetap berjalan. Inisiatif ini diharapkan dapat menjawab tantangan keterbatasan dana tanpa mengurangi kualitas pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI.

    Dengan segala keterbatasan yang ada, Ombudsman RI berkomitmen untuk terus mengawal pelayanan publik dan memastikan hak-hak masyarakat tetap terpenuhi. Pengawasan tetap berjalan, keadilan untuk publik tetap diperjuangkan. (Editor: Raed)

    Humas Ombudsman RI

    ombudsman ri
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Desa Kepanjen Jalin Komunikasi Dengan...

    Artikel Berikutnya

    Jalan Berlubang di Semarang Ancam Nyawa,...

    Berita terkait