Wakil Walikota Tegal Masuk Daftar Orang Miskin Penerima Bansos, Human Error atau Sistem?

    Wakil Walikota Tegal Masuk Daftar Orang Miskin Penerima Bansos, Human Error atau Sistem?
    Wakil Walikota Tegal, HM Jumadi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Kemensos. Human error atau kesalahan sistem?

    Tegal - Wakil Walikota Tegal, HM Jumadi, ST, MM sangat jelas tercatat dalam DTKS yang diklasifikasikan sebagai orang miskin yang berhak menerima bantuan sosial dari kemensos. Sebuah pemandangan dari sistem kerja di pemerintahan yang terkesan acak adul.

    Lantas berkembang spekulasi dimasyarakat menyoroti apakah hal tersebut merupakan lemahnya SDM dalam pemanfaatan kemajuan teknologi, ataukah sistem aplikasi database yang salah ataupun potensi unsur kesengajaan yang melatar belakangi perseteruan antara Walikota dan Wakil Walikota Tegal sehingga terjadi drama kekonyolan.

    Memasukan pejabat sekelas Wakil Walikota Tegal yang notabene berpenghasilan cukup baik tapi dimasukan dalam daftar deretan orang miskin penerima bansos.

    Kepala Dinas Sosial Kota Tegal, Drs. H. Bajari bersama Kepala bidangnya, Dhinar Marnoto kepada Jurnalis Indonesia Satu, membenarkan nama Wakil Walikota Tegal, HM Jumadi masuk dalam daftar penerima orang miskin penerima bansos dan menyebutkan bahwa data tersebut berasal dari kementerian sosial.

    "Iya benar. Tapi itu dalam aplikasi kita merupakan data anomali. Jadi setiap saat kementerian memberikan data anomali kepada kita untuk diperbaiki, " ujar Dhinar Marnoto di ruang kerja kepala dinsos Kota Tegal, (Senin, 21/2/2022).

    Data anomali itu menurut Dhinar data-data yang tidak lengkap secara administrasi kependudukan dari kemementerian yang dikirim ke pihaknya untuk dilakukan perbaikan.

    "Data anomali itu data-data yang tidak lengkap secara kependudukan seperti NIK tidak valid lah, nama pekerjaannya, bahkan kita temukan ada tukang becak yang pekerjaannya ASN dan langsung kita betulkan. Saya menyayangkan data itu beredar padahal itu data anomali, " kata Dhinar Marnoto.

    Saat ditanya bagaimana nama sekelas Wakil Walikota bisa masuk dan terdaftar sebagai orang miskin penerima bansos, Dhinar mereferensikan pernyataan Menteri Sosial yang menurutnya berbicara soal New DTKS.

    "Kalau njenengan tanya kaitannya data seperti itu kita merujuk ke pernyataan mensos kalau anda buka di medsos pada saat menteri bicara new dtks kemudian pemadanan data dan sebagainya anda akan mememukan data anomali yang disebutkan oleh bu menteri, " jelas Dhinar.

    "Itu yang bisa menjelaskan dari dirjen adminduk kaitannya dengan data-data yang tidak pas bahkan ada penduduk yang tanggal lahirnya 2060. Jadi kita engga tau nikh karena yang ngurus pemerintah pusat. Itu data masuk ke kita sebelum bantuan itu disalurkan. Kita ada proses yang namanya verifikasi dan validasi. Kalau orang itu PNS langsung mental tertolak dan itu praktis undangannya tidak akan sampai, " terangnya.

    Munculnya nama Muhamad Jumadi dari kementerian sosial yang disebutkannya, Dhinar memastikan bahwa itu bukan merupakan usulan dari tingkat kelurahan.

    "Saya pastikan diusulan kelurahan muskel itu tidak ada nama Jumadi. Di aplikasi cek bansos itu tidak ada. Jadi ya itu data anomali itu dari pusat, " katanya.

    Persoalan apakah ada yang keisengan memasukan nama Muhamad Jumadi dalam daftar penerima bansos, Dhinar menyatakan tidak tahu menahu soal tersebut.

    "Kalau itu saya tidak tau tapi tugas dinsos itu begitu data yang tidak pas itu langsung terkoreksi, " pungkasnya.

    Sementara Wakil Walikota Tegal HM Jumadi, ST, MM begitu mendapatkan informasi tentang namanya masuk dalam daftar penerima bansos, langsung menggelar jumpa pers di ruang kerjanya, (Senin, 21/2/2022).

    Ia menyampaikan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah didatangi petugas untuk didata apalagi mengajukan diri untuk didata sebagai penerima bansos.

    "Iya. Tadi malam saya coba melihat aplikasi. Kelihatannya memang ada kesalahan, yang menurut analisa saya yang pertama manusianya atau human error yang kedua sistem. Pertama ada kesalahan input, yang kedua sistemnya, " ujar Jumadi.

    Menurutnya pada awal pandemi juga banyak kesalahan dalam imput data orang-orang yang diklasifikasikan sebagai penerima bansos.

    "Tahun lalu saja saya juga sempat melihat dana data dtks. Awal-awal pandemi kan sama juga, banyak orang yang tidak berhak mendapat bantuan sementara yang berhak tidak mendapat bantuan" ungkapnya.

    "Nah sekarang lucu kan saya sebagai wakil walikota masuk dalam data dtks dan terkonfirmasi, tadi malam saya cek sendiri. Artinya pasti ada kesalahan manusia dan kesalahan sistem. Yang pasti itu kesalahan manusia, " tegas Jumadi.

    Ditanyakan tentang sikap dinsos yang lebih merujukan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat ia menjabarkan skema realisasi bansos dari kenterian.

    "Begini kita harus melihat dulu flownya. Flownya dtks adalah warga mendaftarkan diri  kepada RT atau RW setempat untuk dimasukan kedalam dtka itu kan. Warga harus meminta kepada RT dan RT ke Lurah lalu ke kecamatan baru ke dinas, " jelas Wakil Walikota Tegal HM Jumadi yang selama hampir satu tahun pemkot Tegal tidak memfasilitasi sesuai kapasitasnya sebagai Wakil Walikota diduga akibat dari perseteruannya dengan Walikota Tegal.

    Saat ditanya kenapa tidak menggunakan sopir untuk berangkat kantor sebagai Wakil Walikota, Jumadi menyatakan bahwa hal itu sudah berjalan satu tahun.

    "Iya memang sudah satun tahun saya nyopir sendiri. Tidak ada sopir, tidak ada ajudan, tidak ada staf, " pungkas Jumadi sambil melesat pergi.

    Persoalan masuknya nama Muhamad Jumadi dengan jabatan Wakil Walikota sebagai penerima bansos dari kementerian yang diduga ada unsur kesengajaan tangan iseng, mendapat sorotan dari publik Kota Tegal.

    Entah apakah ini ada kaitannya dengan perseteruan pribadi antara Walikota dan Wakil Walikota Tegal yang tak kunjung padam hingga jelang masa akhir jabatan keduanya, atau ada kesalahan teknis dinas sosial dalam mendata warga miskin Kota Tegal.

    "Menurut kami itu sesuatu yang tidak mungkin. Ini sungguh sangat tidak manusiawi, Pemerintahan Kota Tegal itu bukan kumpulan orang-orang pemabok. Ini kota Tegal bung. Bukan Kesultanan Tegal yang kepala dinasnya kayak hulu balang sultan tunduk pada titah seperti Kerbau dicucuk hidungnya, " ujar Fauzan Jamal, Ketua Aliansi Tegal Bersatu yang akan melakukan konsultasi hukum ke APH adanya potensi manipulasi data oleh dinas terkait.

    Menurutnya, aparat penegak hukum selaku penjaga moral para pejabat maupun masyarakat secara umum diharapkan dapat memberi pelajaran bagi para pejabat yang tidak bermoral dengan memberi pelajaran hukum sebaik-baiknya.

    "Kita semua punya anak istri, punya harga diri keluarga, punya harkat dan martabat keluarga. Kalau harga diri, harkat dan martabat keluarga dinjak-injak dengan sengaja untuk dijatuhkan, maka sungguh itu tidak elok, " katanya.

    "Pemerintahan (Kota Tegal) saat sekarang ini menjadi pemerintahan yang patut diduga paling amburadul sepanjang sejarah pemerintahan di Kota Tegal, " imbuhnya. (Anis Yahya)

    Bansos Kota Tegal Wakil Walikota HM Jumadi
    Anis Yahya

    Anis Yahya

    Artikel Sebelumnya

    Secara Virtual, Kemenkumham Jateng Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Tegal sebagai Kota Wisata, 3 Lembaga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Peraturan Baru Telah Disampaikan Ke Warga Binaan Rutan Kudus
    Rutan Kudus : Sosialisasikan Peraturan Baru Pada WBP
    Rutan Kudus Adakan Sosialisasi Peraturan Baru Kepada WBP

    Ikuti Kami