Perlu Waspada dan Diperhatikan, Kadivpas Supriyanto: Sekarang Narkoba Sudah Menyerang Anak SMP dan SD

    Perlu Waspada dan Diperhatikan, Kadivpas Supriyanto: Sekarang Narkoba Sudah Menyerang Anak SMP dan SD
    Ancaman Narkoba Bagi Masyarakat Masih Kronis

    SEMARANG – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Supriyanto, meminta Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) agar terus waspada terhadap peredaran narkoba, sebab Ancaman peredaran narkoba di masyarakat Indonesia masih menjadi masalah kronis yang menimpa Indonesia, Senin (31/10/2022).

    “Sekarang ini perlu diperhatikan untuk keluarga dan anak-anak karena sekarang narkoba sudah menyerang anak SMP dan SD, ” ujar Supriyanto.

    Pesan tersebut ia berikan mengingat adanya kasus penangkapan siswa SMP dan SD yang membawa narkoba beberapa hari lalu.

    "Saya Tegaskan untuk selalu berhati-hati terhadap sindikat narkoba yang setiap saat akan mempengaruhi generasi muda untuk menyalahgunakan narkoba, " Paparnya. 

    Selain itu, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas I Semarang itu mengingatkan Seluruh Pegawai untuk mempersiapkan Target Kinerja B12 dan rencana serta program kerja di tahun 2023 pada masing-masing divisi.

    (N.Son/***)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng kadivpas supriyanto berita kemenkumham jateng berita narkoba terbaru
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Imigrasi Segera Luncurkan Electronic VoA...

    Artikel Berikutnya

    Lantik Pejabat PPNS, MPDN, dan Notaris Pengganti,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Antrian Gerobak Arco Bagai Antrian Angkutan Umum Menunggu Penumpang
    Diduga Manipulasi Pengelolaan Anggaran, LIDIK KRIMSUS RI Turun Gunung Kejar DPUTARU Kabupaten Rembang 
    Antusias Warga Bantu Satgas TMMD Kodim 0706/Temanggung Urug Berem Jalan
    Antisipasi Kecelakaan, Puluhan Bus di Kabupaten Semarang Diperiksa Petugas Personel Gabungan
    Dandim 0706/Temanggung Dampingi Rombongan Bhikkhu Thudong Bertolak ke Magelang

    Ikuti Kami