Kemenkumham Jateng dan balitbangkumham Lakukan Analisis Studi Bagi Tiga Alumni Poltekim

    Kemenkumham Jateng dan balitbangkumham Lakukan Analisis Studi Bagi Tiga Alumni Poltekim
    Kemenkumham Jateng dan balitbangkumham Lakukan Analisis Studi Bagi Tiga Alumni Poltekim

    SEMARANG - Kegiatan Analisis Studi Kelayakan terkait Prospek dan Minat Studi Politeknik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kanwil Kemenkumham Jateng kembali berlanjut, Rabu (08/02/2023).

    Bila sebelumnya responden merupakan Alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Angkatan 51, 52 dan 53, kali ini giliran Alumni Politeknik Ilmu Imigrasi (Poltekim) 19, 20, 21.

    Total, ada 20 orang responden yang hadir secara langsung pada kesempatan itu.

    Materi pembahasan pun masih sama, yakni mengenai urgensi penggabungan dan upaya pengoptimalan kedua Politeknik tersebut.

    Tim Balitbangkumham sebagai _Leading Sector_ dalam kegiatan yang digelar di Ruang Yudhistira Kantor Wilayah itu menjelaskan, Analisis Studi Kelayakan menindaklanjuti rencana restrukturisasi Poltekip dan Poltekim.

    Selain itu, mengadakan survei mengenai evaluasi pembelajaran dosen serta mata kuliah yang dinilai kurang efektif berdasarkan hasil temuan BPK.

    Ganesh Cintika Putri sebagai Ketua Tim memaparkan, temua BPK antar lain, tidak ada diverensi masing-masing prodi.

    "Kepemilikan kampus Poltekip dan Poltekim belum mandiri, sarana prasarana belum memadai, praktik dan teori yang belum seimbang, " ungkapnya. 

    Kegiatan diisi dengan dua sesi. Sesi pertama, pengisian survei serta sesi kedua berupa diskusi tanya jawab dan penyampaian aspirasi.

    Pada saat diskusi berlangsung, para alumni aktif untuk menyampaikan kritik dan saran terkait kegiatan lapangan, dosen, kurikulum, hingga perihal mata kuliah yang dirasa penting namun dalam pelaksanaan praktiknya kurang didalami. 

    Adapun contoh keluhan yang disampaikan oleh salah satu alumni, yaitu belum mendapatkan materi secara spesifik dan kurang terpusat serta kurangnya alat-alat dalam laboratorium untuk pelaksanaan praktikum.

    Segala kritik dan juga saran yang telah disampaikan oleh para alumni diterima dengan baik oleh Tim Balitbang Hukum dan HAM RI.

    Nantinya hasil diskusi akan menjadi suatu bahan laporan dan kajian untuk Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya optimalisasi Poltekip dan Poltekim.

    (N.Son/***)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng kemenkumham berita kemenkumham jateng terkini dan terbaru poltekip poltekim
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Vaksinasi Kemenkumham Jateng Berada di Aula...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungi Markas Yonarmed 3/105 MM/TRK/NP,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Peraturan Baru Telah Disampaikan Ke Warga Binaan Rutan Kudus
    Rutan Kudus : Sosialisasikan Peraturan Baru Pada WBP
    Rutan Kudus Adakan Sosialisasi Peraturan Baru Kepada WBP

    Ikuti Kami