SEMARANG - Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti kegiatan Penghadapan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) yang dilaksanakan oleh Biro BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro BMN, Novita Ilmaris, Selasa (05/09/2023).
Hadir ikuti kegiatan Penghadapan PPBJ ini secara virtual dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap yakni Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono. Sementara itu dari ruang Pandawa ialah Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Maria Titik S., Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU, dan Rumah Tangga Meivita Dewi W., lengkap beserta Jabatan Fungsional Pengelolaa Pengadaan Barang/Jasa Kanwil Kemenkumham Jateng.
Baca juga:
Lagi, 14 Isu Krusial RKUHP di Sosialisasikan
|
Membuka secara langsung kegiatan ini, Kabiro BMN Novita Ilmaris dalam sambutannya sebagai Kepala UKPBJ Kemenkumham RI menyampaikan beberapa hal seperti kedudukan dari Jabatan Fungsional PPBJ, Rekomendasi Jumlah PPBJ yang harus ada di Kemenkumham, Tugas Fungsi dan Dasar Hukum Jabatan, serta Sasaran Kinerja Pegawai JF PPBJ.
“PPBJ ikut berperan dalam mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas, dan hasilnya Akuntabel, ” ujarnya.
Penghadapan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) ini merupakan bentuk tindak lanjut dari diterbitkannya Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pemindahan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
(N.son/Hms)