Kakanwil Kemenkumham Jateng Ikuti Forum Koordinasi Pelaksanaan RANHAM 2021-2025

    Kakanwil Kemenkumham Jateng Ikuti Forum Koordinasi Pelaksanaan RANHAM 2021-2025
    Kakanwil Kemenkumham Jateng Ikuti Forum Koordinasi Pelaksanaan RANHAM 2021-2025

    SEMARANG - Tunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti Forum Koordinasi Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025 secara virtual, Rabu (24/08/2022).

    Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin mengikuti kegiatan yang dipusatkan di Jakarta ini. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa berkesempatan menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

    Yasonna berharap kegiatan ini dapat menghasilkan strategi yang akan menampilkan wajah Indonesia yang ramah HAM.

    "Semoga kegiatan ini dapat menghasilkan strategi-strategi profesional dan menjadi gerakan-gerakan progresif yang menampilkan wajah Indonesia yang ramah HAM, " ujar Yasonna.

    Selanjutnya, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi mengungkapkan bahwa Forum Koordinasi Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) ini merupakan bagian dari implementasi RANHAM yang bertujuan meningkatkan capaian Aksi HAM.

    "Salah satu aksi nyata pemerintah dalam pemajuan HAM di Indonesia adalah dengan melaksanakan RANHAM yang dapat diselaraskan dengan potensi dan permasalahan di setiap Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, " Ujar Mualimin Abdi.

    Sebagai infomasi, Kementerian Hukum dan HAM RI saat ini sedang menyusun Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang Tata Cara Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan serta Sekretariat Panitia Nasional Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia guna menjadi pedoman dalam melaksanakan koordinasi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan RANHAM pada periode-periode berikutnya.

     (N.Son/***)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng lapas kembangkuning
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Tanggung Jawab Pembimbing Kemasyarakatan...

    Artikel Berikutnya

    Di Cilongok Ratusan Lembar Obat Terlarang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Peraturan Baru Telah Disampaikan Ke Warga Binaan Rutan Kudus
    Rutan Kudus : Sosialisasikan Peraturan Baru Pada WBP
    Rutan Kudus Adakan Sosialisasi Peraturan Baru Kepada WBP

    Ikuti Kami