SEMARANG - Berdasarkan Permenkumham Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraaan Pendidikan Khusus Keimigrasian, pegawai imigrasi untuk diangkat menjadi pejabat imigrasi harus melalui tahapan Pendidikan Khusus Keimigrasian (Diksuskim). Salah satu proses yang harus dijalani dalam Diksuskim adalah Visitasi ke Unit Pelaksana Teknis Imigrasi.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang menjadi salah satu lokus Visitasi 50 Siswa Diksuskim TA 2022, Rabu (19/10/2022).
Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Divisi Administrasi, Jusman, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Wisnu Dharu Fajar hadir dalam pembukaan Visitasi tersebut. Membuka kegiatan, Kepala Divisi Administrasi menjelaskan Proses Penyelenggaraan Diksuskim.
"Pendidikan Khusus Keimigrasian (Diksuskim) merupakan pelatihan dalam rangka pembentukan Pejabat Imigrasi yang memiliki keahlian teknis keimigrasian serta memilki wewenang untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab keimigrasian, " terangnya
"Kegiatan Visitasi ini merupakan sebuah penelitian lapangan, mengkaji permasalahan, menggali data-data, dan membuat laporan kegiatan akhirnya, " imbuhnya
Selanjutnya diakhir sambutannya, Jusman, berharap kegiatan Visitasi ini dapat berjalan dengan baik.
"Harapan saya, setelah kegiatan Visitasi ini, muncul ide/gagasan baru yang bisa anda sampaikan guna kemajuan organisasi, dan yang paling penting adalah perubahan mindset masing-masing peserta, kita walaupun berasal dari berbagai bidang teknis tetap satu Kemenkumham." pungkasnya
Turut hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, Kepala Rudenim Semarang, Retno Mumpuni, dan tim pendamping peserta dari BPSDM Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Imigrasi.
(N.Son/***)