SALATIGA – Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melakukan pembinaan dan penguatan kepada Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Salatiga. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan, Rabu (20/09/2023).
Dalam arahannya, Kadiv Yankumham kembali menguatkan tentang peran dan fungsi MPD. Ia berharap MPD mampu untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris secara konsisten di daerah.
Selain memberikan pengarahan, Kadiv Yankumham juga menyampaikan pemberitahuan atas usulan calon pemegang protokol Notaris yang berperkara serta usulan pemegang protokol Notaris yg telah meninggal dunia.
Diketahui, di Salatiga terdapat beberapa Notaris yang telah meninggal dunia tetapi belum ada usulan pemegang protokolnya, sehingga penyerahan dokumen akta Notaris terkendala.
Selanjutnya Nur Ichwan yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan dan Staf Sub Bidang Pelayanan AHU, menyampaikan informasi terkait Notaris pengganti yang telah lolos seleksi Notaris dan akan dilakukan pelantikan Notaris pada bulan Oktober 2023.
Diharapkan sebelum dilantik sebagai Notaris, untuk status sebagai Notaris pengganti harus diusulkan dengan Notaris pengganti yang baru.
"Hal ini harus segera dilakukan pelantikan agar tidak terjadi kekosongan, " jelas Nur Ichwan.
Baca juga:
Lagi, 14 Isu Krusial RKUHP di Sosialisasikan
|
Pada kesempatan itu, Tim Kantor Wilayah ditemui oleh seluruh anggota MPD Kota Salatiga.
Tampak Muhammad Fauzan, selaku Ketua MPD Kota Salatiga dan didampingi oleh Andri Lesmano anggota, sekaligus Karutan Salatiga beserta Sekretariat MPD Kota Salatiga.
Memberikan tanggapan, Muhammad Fauzan, mengusulkan agar kedepannya protokol Notaris seluruh dokumen akta Notaris dapat dilakukan digitalisasi arsip, karena banyaknya dokumen Notaris sehingga memerlukan tempat yg luas.
Selanjutnya usulan tersebut akan disampaikan kepada Dirjen AHU agar kinerja MPD Kota Salatiga semakin optimal.
(N.Son/***)